Krisis Konstitusional

5.6.11
Krisis konstitusional adalah situasi di mana sistem konstitusi sah atau prinsip-prinsip dasar operasi lainnya tidak mampu menyelesaikan masalah. Hal tersebut sering menyebabkan gangguan dalam kerja pemerintah.

Pada umumnya, seringkali krisis konstitusional merupakan suatu situasi di mana kelompok-kelompok dalam sebuah pemerintahan tidak setuju tentang sejauh mana masing-masing kelompok memiliki kedaulatan. Paling umum, krisis konstitusional melibatkan beberapa tingkat konflik antara cabang pemerintahan berbeda (misalnya, eksekutif, legislatif, dan lembaga peradilan).

Suatu krisis konstitusional dapat terjadi karena satu atau lebih dari satu pihak yang bersengketa sengaja memilih untuk melanggar ketentuan konstitusi atau konvensi tidak tertulis, atau mungkin terjadi ketika para pihak yang bersengketa tidak setuju atas penafsiran ketetentuan atau konvensi tertentu. Jika perselisihan tersebut muncul karena beberapa aspek dari konstitusi ambigu atau tidak jelas, keputusan terakhir dari krisis tersebut sering menjadi preseden di waktu yang akan datang.

Krisis konstitusional berbeda dengan pemberontakan, yang didefinisikan sebagai situasi ketika kelompok-kelompok di luar pemerintahan menantang kedaulatan pemerintah, seperti dalam sebuah kudeta atau revolusi yang dipimpin oleh para pengunjuk rasa militer atau sipil.

Krisis konstitusional dapat menyebabkan kelumpuhan pemerintah, keruntuhan, atau perang sipil.

Informasi/Berita tentang Krisis Konstitusional ini dipublikasikan pada hari Minggu, 05 Juni 2011

-
 
beritasi.blogspot.com - sitemap